Jumlah pengawas pemilu masih kurang

ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, menyampaikan kasus pengawas pemilu bagus dalam tingkat pusat maupun daerah baru kurang sehingga optimalisasi pengawasan belum dapat berjalan melalui lancar.

sesuai dengan uu nomor 15 tahun 2011 perihal penyelenggara pemilihan umum, struktur formal pengawas pemilu amat sempit sehingga pengawasan pemilu 2014 tidak akan berhasil bila cuma mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, papar ketua bawaslu ri di pangkalpinang, senin.

ia mengajarkan, ketika ini struktur formal bawaslu tingkat pusat hanya memiliki lima anggota yang mengawasi juga mengurus pelaksanaan pemilu dalam 33 provinsi. supaya tingkat provinsi, kabupaten/kota juga kecamatan masing-masing mempunyai tiga anggota.

sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu selama tingkat desa/kelurahan hanya terdapat Salah satu hingga lima pihak.

Informasi Lainnya:

jumlah anggota pengawas pemilu menarik selama tingkat pusat maupun daerah tidak sebanding dengan kasus tempat pemungutan suara (tps) yang mesti diawasi, ujarnya.

bahkan, kata muhammad, banyak pilihan angka dalam daerah semisal pulau jawa yang memiliki kondisi warga dan cukup padat mengharuskan Satu orang panitia pemungutan suara (pps) mengawasi hingga 150 tps.